Kepramukaan :
Gerakan
Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan
nonformal yang menyelenggarakan pendidikankepanduan yang
dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya.
"Pramuka"
merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka,
yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun),Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun)
dan Pramuka Pandega (21-25 tahun).
Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih
Pramuka, Pamong Saka
Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing Pramuka.
Sedangkan yang dimaksud
"Kepramukaan"
adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar
lingkungan keluarga dalam bentuk
kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan
di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan,
yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem
pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan
perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Tugas Pokok :
Gerakan
Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum
muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik,
bertanggungjawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan serta membangun dunia
yang lebih baik.
Fungsi :
Gerakan Pramuka berfungsi sebagai penyelenggara
pendidikan nonformal di luar sekolah dan di luar keluarga dan sebagai wadah
pembinaan dan pengembangan kaum muda dengan menerapkan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan serta berlandaskan Sistem Among.
M.
Daniyal Yas’ad
14
/ X7
0 komentar:
Posting Komentar