Rabu, 22 Mei 2013

Lagu dan Bendera Kebangsaan


LAGU KEBANGSAAN

Setiap bangsa di dunia ini memiliki lagu kebangsaannya. Lagu kebangsaan itu bukanlah sekedar merupakan lagu untuk keindahan belaka, tetapi merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa yang bersangkutan. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa dalam mencapai cita-cita nasional dan mempertahankan kemerdekaan dan kehormatan bangsa.
a. Setiap bangsa gembira, bersemangat dan bangga apabila mendengar lagu kebangsaannya dinyatakan dan didengungkan dan mereka menghormatinya dengan khidmat.
b. Insiden antara dua bangsa akan terjadi apabila suatu bangsa mempermainkan atau menghina lagu kebangsaan bangsa lain. Penghinaan terhadap suatu lagu kebangsaan dirasakan sebagai penghinaan terhadap bangsa pemilik lagu kebangsaan itu. Dalam hubungan internasional antara bangsa-bangsa di dunia, maka setiap bangsa berkewajiban untuk menghormati bangsa lain.
c. Lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah milik bangsa Indonesia. “Indonesia Raya” merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai dan mempertahankan kemerdekaan dan Negara Indonesia. Ia merupakan pula pemersatu bangsa dan tekad bangsa Indonesia.
d. “Indonesia Raya” yang berkumandang di seluruh pelosok tanah air Indonesia selama perang kemerdekaan di Indonesia, telah mengorbankan semangat dan keberanian rakyat dan pemuda Indonesia untuk bertempur sampai titik darah penghabisan dalam mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan, meskipun mereka hanya menggunakan bambung runcing untuk melawan tentara colonial yang bersenjata modern. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih adalah kehormatan bangsa dan Negara Indonesia.
e. Gerakan Pramuka mempunyai tugas untuk menjadikan setiap Pramuka Indonesia sebagai patriot bangsa yang sanggup dan berani mempertahankan serta mempunyai rasa hormat yang tinggi terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya.
f. Oleh karena itu, kepada setiap Pramuka Indonesia harus ditanamkan dan ditumbuhkan rasa cinta dan rasa hormat terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya. Untuk itu, maka setiap Pramuka Indonesia harus mengetahui dan menghayati arti dan sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam perjuangan bangsa Indonesia merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Setai Pramuka harus mampu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan benar dan baik serta memiliki rasa hormat terhadapnya.
g. Tugas Pembina Pramuka antara lain adalah untuk membina setiap Pramuka menjadi patriot yang memiliki rasa hormat kepada dan kesanggupan berkorban demi abadinya Lgu Kebangsaan Indonesia Raya di bumi Indonesia.
h. Untuk suksesnya tugas itu, maka setiap Pembina Pramuka pertama-tama harus menjadikan dirinya sebagai patriot yang memiliki rasa hormat kepada dan kesanggupan berkorban demi abadinya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di bumi Indonesia. Dia adalah contoh hidup bagi setiap pramuka.
Uraian tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya beserta sejarahnya ini hanya sekedar pegangan bagi para Pembina Pramuka dalam melaksanakan tugasnya. Namun demikian, setiap Pembina Pramuka berkewajiban untuk berusaha mencari bahan-bahan yang berkaitan dengan Lagu kebangsaan Indonesia Raya.






















Bendera Merah Putih

Sejarah Bendera Merah Putih

Penggunaan Bendera Merah Putih sudah terilhami oleh sejarah nenek moyang bangsa kita . Pada jaman kerajaan Majapahit , sudah ada yang namanya bendera berwarna Merah Putih , kemudian ada pasukan yang bernama Gula Kelapa yaitu pasukan yang menggunakan pakaian berwarna Merah putih .
Pada masa pergerakan , warna merah dan putih ini sering dipakai sarana perjuangan dengan cara pemasangan hiasan / dekorasi di ruangan-ruangan pertemuan (seperti pada acara kongres pemuda II) . Banyak organisasi-organisasi kepemudaan / pergerakan yang menggunakan warna merah dan putih , misalnya PNI .

Serba – Serbi Bendera Merah Putih

Bendera Negara Republik Indonesia adalah sang merah putih berdasarkan pasal 35 UUD 1945. Bendera merah putih juga disebut Sang Saka Merah Putih. Ukuran Panjang dan lebar bendera Merah Putih berbanding 3 dan 2. Orang pertama yang membuat bendera merah putih adalah Ibu Fatmawati, Setahun sebelum Proklamasi tepatnya Oktober 1944. Dikibarkan pertama kali oleh latief Hendraningrat dihalaman gedung yang dipergunakan untuk mengumandangkan teks Proklamasi yaitu di JL Pegangsaan Timur no 56 Jakarta. Bendera merah putih yang dikibarkan Proklamsi terbuat dari bahan sutera alami dengan tenunan tanpa jahitan sambungan.
Sejak tahun 1969 setiap upacara 17 Agustus yang dikibarkan adalah duplikat sang Merah Putih. Bendera pusaka yang asli dahulu disimpan di Monumen Nasional , Sejak tahun 1993 di Istana Merdeka. Tinggi tiang bendera didepan Istana Merdeka adalah 17 Meter. Bendera merah putih disyahkan oleh permusyawaratan antar Indonesia di Yogyakarta pada tanggal 19 Juli 1949
Penggunaan bendera Merah Putih ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 40 Tahun 1958
Lagu BERKIBARLAH BENDERAKU dan MERAH PUTIH adalah ciptaan IBU SUD
Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka




Kiasan Warna Bendera Merah Putih

Merah berarti berani dan putih berarti suci atau bersih , jadi arti kiasan warna bendera merah putih adalah Bangsa Indonesia sebagai Bangsa yang berani karena dilandaskan kebenaran . Tidak memaksakan kehendak pada negara lain , menjaga ketertiban dan persaudaraan dunia .

Cara Penggunaan Bendera Merah Putih

Dikibarkan dari pagi hari sampai petang ( dari matahari terbit hingga terbenam ) Untuk mencegah dari kerusakan / kotor , Bendera Merah Putih dapat diturunkan jika turun hujan lebat. Bendera Merah Putih dikibarkan selalu lebih tinggi dibandingkan bendera – bendera organisasi lainnya ( Bendera Pramuka , Bendera Kepanduan , Bendera Osis , dsb ). Bendera Merah Putih dikibarkan sejajar jika dikibarkan dengan Bendera Negara lain. Bendera Merah Putih dikibarkan selalu paling kanan . Jika dibuat untuk hiasan atau lain-lainnya , warna merah ditetapkan disebelah kanan warna putih. Bendera merah putih tidak boleh kotor , digambari , dicorat – coret. Bendera Merah Putih tidak boleh menyentuh tanah. Bendera Merah Putih selalu disimpan ditempat yang baik dan bersih. Pengibaran Bendera Merah Putih yaitu pada hari-hari besar Nasional. Cara mengibarkan merah putih setengah tiang dalam upacara adalah dinaikan dahulu sampai kepuncak tiang kemudian diturunkan lagi sampai setengah tiang. Cara melipat bendera merah putih adalah warna merah dibagian luar dan putih didalam. Bendera Merah Putih jika dipergunakaan sebagai penutup peti jenazah . Maka warna merah diletakkan disebelah kanan jenazah .
Nama : Rizqiya
Kelas : X.7

Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright GAMARAKA Media - Hak Cipta Undang-Undang.
GAMARAKA
Pusat Informasi Tentang GAMARAKA
SMA Negeri 1 Pekalongan
Jalan RA Kartini 39 Pekalongan