LAGU KEBANGSAAN
Setiap bangsa di dunia ini memiliki lagu kebangsaannya. Lagu
kebangsaan itu bukanlah sekedar merupakan lagu untuk keindahan
belaka, tetapi merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional
bangsa yang bersangkutan. Ia merupakan sublimasi api perjuangan
bangsa dalam mencapai cita-cita nasional dan mempertahankan
kemerdekaan dan kehormatan bangsa.
a.
Setiap bangsa gembira, bersemangat dan bangga apabila mendengar lagu
kebangsaannya dinyatakan dan didengungkan dan mereka menghormatinya
dengan khidmat.
b.
Insiden antara dua bangsa akan terjadi apabila suatu bangsa
mempermainkan atau menghina lagu kebangsaan bangsa lain. Penghinaan
terhadap suatu lagu kebangsaan dirasakan sebagai penghinaan terhadap
bangsa pemilik lagu kebangsaan itu. Dalam hubungan internasional
antara bangsa-bangsa di dunia, maka setiap bangsa berkewajiban untuk
menghormati bangsa lain.
c.
Lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah milik bangsa Indonesia.
“Indonesia Raya” merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita
nasional bangsa Indonesia. Ia merupakan sublimasi api perjuangan
bangsa Indonesia dalam mencapai dan mempertahankan kemerdekaan dan
Negara Indonesia. Ia merupakan pula pemersatu bangsa dan tekad bangsa
Indonesia.
d.
“Indonesia Raya” yang berkumandang di seluruh pelosok tanah
air Indonesia selama perang kemerdekaan di Indonesia, telah
mengorbankan semangat dan keberanian rakyat dan pemuda Indonesia
untuk bertempur sampai titik darah penghabisan dalam mempertahankan
dan menegakkan kemerdekaan, meskipun mereka hanya menggunakan bambung
runcing untuk melawan tentara colonial yang bersenjata modern. Oleh
karena itu bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan
bendera kebangsaan Sang Merah Putih adalah kehormatan bangsa dan
Negara Indonesia.
e.
Gerakan Pramuka mempunyai tugas untuk menjadikan setiap Pramuka
Indonesia sebagai patriot bangsa yang sanggup dan berani
mempertahankan serta mempunyai rasa hormat yang tinggi terhadap lagu
kebangsaan Indonesia Raya.
f.
Oleh karena itu, kepada setiap Pramuka Indonesia harus
ditanamkan dan ditumbuhkan rasa cinta dan rasa hormat terhadap lagu
kebangsaan Indonesia Raya. Untuk itu, maka setiap Pramuka Indonesia
harus mengetahui dan menghayati arti dan sejarah lagu kebangsaan
Indonesia Raya dalam perjuangan bangsa Indonesia merebut,
mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Setai Pramuka harus mampu
menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan benar dan baik
serta memiliki rasa hormat terhadapnya.
g.
Tugas Pembina Pramuka antara lain adalah untuk membina setiap
Pramuka menjadi patriot yang memiliki rasa hormat kepada dan
kesanggupan berkorban demi abadinya Lgu Kebangsaan Indonesia Raya di
bumi Indonesia.
h.
Untuk suksesnya tugas itu, maka setiap Pembina Pramuka
pertama-tama harus menjadikan dirinya sebagai patriot yang memiliki
rasa hormat kepada dan kesanggupan berkorban demi abadinya Lagu
Kebangsaan Indonesia Raya di bumi Indonesia. Dia adalah contoh hidup
bagi setiap pramuka.
Uraian tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya beserta sejarahnya ini
hanya sekedar pegangan bagi para Pembina Pramuka dalam melaksanakan
tugasnya. Namun demikian, setiap Pembina Pramuka berkewajiban untuk
berusaha mencari bahan-bahan yang berkaitan dengan Lagu kebangsaan
Indonesia Raya.
Bendera Merah Putih
Sejarah Bendera Merah Putih
Penggunaan Bendera Merah Putih sudah terilhami oleh sejarah nenek
moyang bangsa kita . Pada jaman kerajaan Majapahit , sudah ada yang
namanya bendera berwarna Merah Putih , kemudian ada pasukan yang
bernama Gula Kelapa yaitu pasukan yang menggunakan pakaian berwarna
Merah putih .
Pada masa pergerakan , warna merah dan putih ini sering dipakai
sarana perjuangan dengan cara pemasangan hiasan / dekorasi di
ruangan-ruangan pertemuan (seperti pada acara kongres pemuda II) .
Banyak organisasi-organisasi kepemudaan / pergerakan yang menggunakan
warna merah dan putih , misalnya PNI .
Serba – Serbi Bendera Merah Putih
Bendera Negara Republik Indonesia adalah sang merah putih berdasarkan
pasal 35 UUD 1945. Bendera merah putih juga disebut Sang Saka Merah
Putih. Ukuran Panjang dan lebar bendera Merah Putih berbanding 3 dan
2. Orang pertama yang membuat bendera merah putih adalah Ibu
Fatmawati, Setahun sebelum Proklamasi tepatnya Oktober 1944.
Dikibarkan pertama kali oleh latief Hendraningrat dihalaman gedung
yang dipergunakan untuk mengumandangkan teks Proklamasi yaitu di JL
Pegangsaan Timur no 56 Jakarta. Bendera merah putih yang dikibarkan
Proklamsi terbuat dari bahan sutera alami dengan tenunan tanpa
jahitan sambungan.
Sejak tahun 1969 setiap upacara 17 Agustus yang dikibarkan adalah
duplikat sang Merah Putih. Bendera pusaka yang asli dahulu disimpan
di Monumen Nasional , Sejak tahun 1993 di Istana Merdeka. Tinggi
tiang bendera didepan Istana Merdeka adalah 17 Meter. Bendera merah
putih disyahkan oleh permusyawaratan antar Indonesia di Yogyakarta
pada tanggal 19 Juli 1949
Penggunaan
bendera Merah Putih ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 40
Tahun 1958
Lagu
BERKIBARLAH BENDERAKU dan MERAH PUTIH adalah ciptaan IBU SUD
Paskibraka
adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
Kiasan Warna Bendera Merah Putih
Merah berarti berani dan putih berarti suci atau bersih , jadi arti
kiasan warna bendera merah putih adalah Bangsa Indonesia sebagai
Bangsa yang berani karena dilandaskan kebenaran . Tidak memaksakan
kehendak pada negara lain , menjaga ketertiban dan persaudaraan dunia
.
Cara Penggunaan Bendera Merah Putih
Dikibarkan dari pagi hari sampai petang ( dari matahari terbit hingga
terbenam ) Untuk mencegah dari kerusakan / kotor , Bendera Merah
Putih dapat diturunkan jika turun hujan lebat. Bendera Merah Putih
dikibarkan selalu lebih tinggi dibandingkan bendera – bendera
organisasi lainnya ( Bendera Pramuka , Bendera Kepanduan , Bendera
Osis , dsb ). Bendera Merah Putih dikibarkan sejajar jika dikibarkan
dengan Bendera Negara lain. Bendera Merah Putih dikibarkan selalu
paling kanan . Jika dibuat untuk hiasan atau lain-lainnya , warna
merah ditetapkan disebelah kanan warna putih. Bendera merah putih
tidak boleh kotor , digambari , dicorat – coret. Bendera Merah
Putih tidak boleh menyentuh tanah. Bendera Merah Putih selalu
disimpan ditempat yang baik dan bersih. Pengibaran Bendera Merah
Putih yaitu pada hari-hari besar Nasional. Cara mengibarkan merah
putih setengah tiang dalam upacara adalah dinaikan dahulu sampai
kepuncak tiang kemudian diturunkan lagi sampai setengah tiang. Cara
melipat bendera merah putih adalah warna merah dibagian luar dan
putih didalam. Bendera Merah Putih jika dipergunakaan sebagai penutup
peti jenazah . Maka warna merah diletakkan disebelah kanan jenazah .
Nama
: Rizqiya
Kelas
: X.7
0 komentar:
Posting Komentar