- Sejarah Pancasila
Pancasila adalah dasar
negara bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari
Sansekerta:
pañca
berarti lima
dan śīla
berarti prinsip atau asas.
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan
bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila lahir pada 1
Juni 1945 yang dirumuskan pada sidang PPKI I, tanggal 29 Mei – 1
Juni 1945. Saat itu ada 3 rumusan dasar yang diusulkan oleh 3 tokoh,
yaitu :
- Moh. Yamin ( 5 asas)
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
- Dr. Soepomo ( 5 asas)
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan sosial
- Ir. Soekarno ( 5 asas)
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme / peri kemanusiaan
- Mufakat / demokrasi
- Kesejahteraan sosial
B.
Makna – Makna yang Terkandung dalam Pancasila
- ( Ketuhanan Yang Maha Esa )
Lambang sila pertama
adalah bintang. Bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya, mengandung
makna nur (cahaya). Bintangnya memiliki 5 sudut maksudnya untuk
menerangi dasar Negara yang lima dan tujuan Negara yang lima.
Sedangkan warna hitam melambangkan warna alam atau warna asli.
Makna sila ini
adalah:
- Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
- Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
- ( Kemanusiaan yang adil dan beradab )
Lambang sila kedua
adalah rantai. Mata rantai yang berbentuk segi empat melambangkan
laki-laki sedangkan lingkaran adalah perembuat. Mata rantai yang
saling berkait pun melambangkan satu sama lain dan perlu bersatu
sehingga menjadi kuat seperti rantai.
Makna
sila ini adalah:
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
- Saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap tenggang rasa.
- Tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat Dunia Internasional dan dengan itu harus mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
- ( Persatuan Indonesia )
Lambang sila ketiga
adalah pohon beringin. Pohon beringin merupakan pohon yang besar di
mana banyak orang bisa berteduh di bawah naungan Negara Indonesia.
Selain itu, pohon beringin memiliki sulur dan akar yang menjalar ke
mana- mana namun tetap berasal dari satu pohon yang sama, seperti
halnya keragaman suku bangsa yang menyatu dibawah nama Indonesia.
Makna
sila ini adalah:
- Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Rela berkorban demi bangsa dan negara.
- Cinta akan Tanah Air.
- Berbangga sebagai bagian dari Indonesia.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
- ( Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaaan dalam permusyawaratan / perwakilan )
Lambang sila keempat
adalah kepala banteng. Kepala banteng merupakan hewan sosial yang
suka berkumpul seperti halnya musyawarah di mana orang-orang harus
berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu.
Makna
sila ini adalah:
- Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
- Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan budaya rembug atau musyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
- Berrembug atau bermusyawarah sampai mencapai konsensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.
- ( Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia )
Lambang sila kelima
adalah padi dan kapas. Padi dan kapas merupakan kebutuhan dasar
setiap manusia yakni pangan dan sandang sebagai syarat utama untuk
mencapai kemakmuran yang merupakan tujuann utama bagi sila ke lima
ini.
Makna
sila ini adalah:
- Bersikap adil terhadap sesama.
- Menghormati hak-hak orang lain.
- Menolong sesama.
- Menghargai orang lain.
- Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama.
M.
Fredy Andreanto / X1
0 komentar:
Posting Komentar